TBNews, LEBONG – Polres Lebong Polda Bengkulu, merilis capaian penanganan kasus sepanjang tahun 2023 (Januari-Desember 2023), Rabu (27/12/2023).
Rilis yang dipimpin oleh Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, dan PJU lainnya tersebut memaparkan data penangganan kasus di Polres Lebong sepanjang tahun 2023.
Adapun, dalam paparannya, Kapolres menyebutkan, jumlah gangguan Kamtibmas yang terjadi di tahun 2023 diwilayah hukum Polres Lebong mencapai 296 kejadian. Hal itu mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang mencapai 134 kejadian atau naik sekitar 82,72 persen.
Sementara itu, untuk kejahatan, mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yakni naik 120 kasus atau 75,00 persen, dengan risiko penduduk terkena kejahatan 224 orang/100 ribu penduduk, dengan rincian kejahatan konvensional 280 kasus, kejahatan transnasional (Narkotika) 257 kasus, kekayaan negara 20 kasus, kontinjensi 3 kaus, gangguan 11 kasus, dan bencana 5 kasus.
Sedangkan untuk Kamseltibcarlantas, terjadi Lakalantas di tahun 2023 sebanyak 27 kejadian, meningkatkan 28,57 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan jumlah korban meninggal dunia 2 orang, luka berat 11 orang, luka ringan 11 orang dan kerugian materi Rp 33 juta.
Untuk kasus menonjol dipaparkan yakni pembakaran 1 kasus, perkosaan 1 kasus, pembunuhan 1 kasus, Curat 71 kasus, Curas 3 kasus, Narkotika (Narkoba) 13 kasus, Curanmor 4 kasus, Judi 5 kasus, dan membahayakan keamanan umum 1 kasus.
#kapoldabengkulu #irjenpoldrsarmedwijaya #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi #polresrejanglebong #polreskepahiang #polrestabengkulu #polresbenteng #polresbengkulutengah #polresbengkuluutara #polresbengkuluselatan #polreskaur #polresseluma #polresmukomuko #polreslebong