tribratanewsbengkulu.com, MUKOMUKO – Melaksanakan perintah dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz yang menginstruksikan agar Anggota Polri melakukan penyisiran terhadap warga terdampak corona virus disease covid-19 yang belum mendapat bantuan sama sekali beberapa waktu yang lalu, Polres Mukomuko Polda Bengkulu mengintensifkan Anggota Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendataan secara langsung dilapangan.
Hasilnya, Anggota Bhabinkmatibmas Polsek Penarik Raya BRIPTU Lahuri kemudian melaporkan temuan dilapangan berupa data tentang adanya 2 warga dari Desa Maju Makmur Kecamatan Penarik Raya yang termasuk kategori kurang mampu dan terdampak corona virus disease covid-19 namun belum pernah mendapat bantuan sama sekali baik PKH maupun BPNT.
Didampingi Sekretaris dan Perangkat Desa Maju Makmur, BRIPTU Lahuri pada siang hari kemarin Selasa (05/05) memberikan bantuan berupa paket bahan pokok untuk kedua warga tersebut.
Sebagai bentuk pertanggung jawaban, dalam kesempatan ini juga dilaporkan data warga yang menerima bantuan yakni Saudari Sumiati (55) tidak bekerja dan Saudari Marsiem (60) tidak bekerja.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru