Terlibat 2 TKP Dengan Cara Merusak Kunci Sepeda Motor
TBNews, REJANG LEBONG – Rilis keberhasilan ungkap kasus tindak pidana Curat (Pencurian Dengan Pemberatan) oleh Sat Reskrim, Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu siang hari kemarin Rabu (08/02) menggelar kegiatan Press Release bersama sejumlah awak media selaku rekan kepolisian.
Memimpin langsung kegiatan, Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP H. Tonny Kurniawan, S.IK., didampingi Kasat Reskrim AKP Samson Sosa Hutapea, S.IK, dan Kasi Humas IPTU Bertha.A.Ginting, dalam kesempatan ini menerangkan pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku inisial Du (30) Warga Kecamatan Pasemah Air Keruh Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan.
“Team Opsnal berhasil mengamankan pelaku pada dini hari Selasa (07/02) saat berada di Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup, beserta barang bukti pendukung diantaranya sepeda motor Honda beat streat warna Putih nomor polisi BD 2458 KU pada” sambung Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu.
Terpisah, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S. IK, M. Si, CPHR, menyampaikan kepada awak media bahwasanya Team Opsnal Sat Reskrim Polres Rejang Lebong terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku melakukan perlawanan saat akan dilakukan pengembangan dilapangan.
#Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya #Kabid Humas Polda Bengkulu #Kapolda Bengkulu #Kapolda Bengkulu #Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya #Kombes Pol Anuardi #Polres Bengkulu Selatan #Polres Kepahiang #Polres Mukomuko #Polres Rejang Lebong #Polres Bengkulu Tengah #Polres Lebong #Polres Seluma #Polres Seluma #Polres Kaur #Polres Bengkulu Utara #Polresta Bengkulu @bengkuluutara #bengkuluutara