CURUP, tribratanewsbengkulu.com – Minggu malam, satuan narkoba Polres Rejang Lebong, berhasil menciduk salah satu gembong peredaran shabu di wilayah Rejang Lebong. Gembong shabu yang diringkus ini berinisial Ma, yang merupakan Warga air Meles Bawah, Curup Timur.
Pelaku yang bekerja sebagai tukang ojek, berhasil diamankan berkat informasi dari warga, terkait adanya transaksi narkotika, yang berlokasi di jalan Suprapto, depan Hotel Mutiara, Talang Rimbo Kota Curup. Selain tersangka, polisi juga berhasil menyita satu paket shabu seharga 1,5 juta rupiah.
Sementara itu dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi kembali menemukan barang bukti 1 paket besar shabu,1 paket kecil ganja, 1 paket biji ganja, 1 HP Samsung lipat, 1 timbangan digital merek Chq.
Hingga saat ini Polres Rejang Lebong masih melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran shabu Ma,