Tribratanews.bengkulu.polri.go.id, SELUMA – Informasi diberitahukan kepada masyarakat tentang penutupan jalan jembatan Seluma, Kelurahan Bunga Mas, Kecamatan Seluma Timur. Penutupan akan dilaksanakam pada tanggal 18 Desember 2021 mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan tanggal 19 Desember 2021 pukul 06.00 WIB.
“memang benar adanya tentang rencan pelaksanaan perbaikan atau pengecoran lantai jembatan di kelurahan Bunga Mas yang akan memakan waktu kurang 12 jam. Akan dilakukan penutupan jalan secara total,” jelas Kapolres Seluma AKBP. Darmawan Dwiharyanto, S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Jangkung Riyanto, S.Sos jum’at (10/12/2021).
Keputusan ini merupakan hasil rapat yang dilaksanakan di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bengkulu. Pada kesempatan itu, kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang melaksanakan aktivitas maupun melewati jalan yang dimaksud untuk segera mengantisipasi atau mempersiapkan diri .
Masyarakat diharapkan dapat menunda perjalanan saat pekerjaan berlangsung ataupun mengambil opsi beristirahan di penginapan ataupun rest area sebelum jembatan di buka kembali.
“informasi ini memang diberitahukan jauh-jauh hari, agar sosialisasi dapat tersampaikan dengan baik guna mencegah kemacetan saat hari pelaksanaan,”ucapnya.
(yg)