Tribratanewsbengkulu.com, Bengkulu – Satuan Tindak Pidana Umum (Sat Pidum) Reskrim Polres Bengkulu Utara menangkap seorang warga Desa Lubuk Balam Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara berinisial SA (20). Karena menjadi bandar togel online.
Selain tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit (HP) merk VIVO Y50 , serta 2 lembar potongan kertas yang berisi angka-angka (kopelan ), serta Uang kertas sebesar Rp. . 19 ribu sebanyak 2 lembar, pecahan Rp. 2 ribu sebanyak 1 lembar pecahan ,Rp. 5. ribu sebanyak 1 lembar, dan pecahan Rp. 10 ribu sebanyak 1 lembar.
Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu , AKBP. Anton Setyo Hartanto, SIK, melalui Kasat Reskrim,Restu Irfan Jodi didampingi Kanit Pidum, IPDA ACHMAD NIZAR AKBAR, S.Tr. didampingi Kanit Pidum, IPDA Andi Sujarmoko SH mengatakan, penangkapan tersangka berawal adanya laporan dari masyarakat adanya perjudian Togel di desa lubuk balam kecamatan air besi kabupaten Bengkulu utara . “Mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan,” jelasnya, kemarin (28/8).
Pada saat penyelidikan, anggota Sat Pidum mendapati pelaku sedang melakuakan permainan judi togel online sehingga langsung di lakukan pemeriksaan terhadap pelaku ,beserta BB yang saat ini telah diamankan di mapolres Bengkulu utara “Pelaku dan BB sudah kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,sampainya.Dalam perjudian yang dilakukan pelaku menjalankan aksinya secara online melalui situs GENGTOTO.COM .dan perjudian tersebut telah dilakukan pelaku sudah cukup lama. Untuk itu pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. “Dan pelaku saat ini sudah di amankan ”tutur restu