BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Tim Buser Polsek Gading Cempaka kembali mengamankan 3 orang pelaku yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan, Kamis (02/11). Ke tiga pelaku berinisial Al (19) Tuna Karya, Fa (17) dan Fi (17) semuanya pelajar warga Jalan Adam Malik Kota Bengkulu.
Diketahui ke tiga pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap korban Asep Solihin (21) seorang mahasiswa warga asli Dusun Karya Rt.5 Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara yang tinggal di salah satu kost di Jalan Adama Malik Gang SMK Grakarsa Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (02/11) di rumah kost yang ditempati korban. Diduga para pelaku masuk ke dalam kosan korban, dengan cara mencongkel jendela saat kosan ditinggal pulang oleh korban ke rumah orang tuanya di Putri Hijau. Pelaku masuk dan mengambil barang-barang milik korban diantaranya 1 unit speaker aktif merk Simbadda warna hitam silver dan 1 unit laptop merk Compaq warna silver. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil lebih kurang Rp.3 juta.
Korban baru mengetahui kosan dibongkar oleh para pelaku setelah diberitahu oleh teman korban yang bernama Rico yang saat itu mampir ke kosan korban. Mengetahui tempat kosnya dimasuki kawanan pencuri, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gading Cempaka.
Dikonfirmasi Tribratanews, Kapolsek Gading Cempaka Kompol Rudi Marwa membenarkan adanya penangkapan para pelaku pencurian.
“Ya semuanya tiga orang, saat ini masih dalam pemeriksaan”, tutur Kapolsek. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
(Humas Polres Bengkulu)