Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Unit Opsnal Reskrim Polsek Kampung Melayu berhasil menangkap 2 pelaku tindak pidana pencurian pada rabu kemarin (17/06/2020). Penangkapan ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kampung Melayu Ipda Hengki.
Berawal dari tertangkapnya Jeki Kurniawan (29) warga Desa Tanjung Terdana Dusun III Kec. Pondok Kubang Kab. Bengkulu Tengah Prov. Bengkulu. Kemudian setelah dilakukan pengembangan tertangkap juga pelaku lainnya heriyanto (33), Buruh Harian, warga Puri Lestari Gg. Rukun II Rt. 18 Rw. 02 Kel. Kandang Kec. Kampung.
Dari tangan kedua pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa mengamankan (satu) unit Kompresor, 3(tiga) buah Velg Sp. Motor, 7(tujuh) buah Kunci-kunci, 1(satu) buah Obeng ketok dan 2(dua) buah Shock Sp. Motor.
Dengan tertangkapnya kedua pelaku tersebut tidak membuat petugas berhenti melakukan pengembangan lebih lanjut kemungkinan adanya TKP atau pelaku lainnya.
(yg)