Kota Bengkulu, tribratanewsbengkulu.com – Lebih kurang 25 menit, Polsek Ratu Samban Polres Bengkulu dan jajarannya berhasil mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor.
Pencurian kendaraan bermotor kali ini terjadi di Objek Wisata Pantai Panjang tepatnya di parkiran lokasi tulisan Pantai Panjang Kecamatan Ratu Samban pada hari Sabtu (26/8) malam yang lalu.
Mendapatkan laporan dari korban Fantrio (22) warga Sukaraja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma yang kehilangan motor Honda Supra X 125 BD 4964 PE saat diparkirkan di tulisan Pantai Panjang. Kapolsek Ratu Samban Kompol Darno beserta jajaran langsung turun ke lapangan.
Polisi langsung melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi serta korban. Akhirnya polisi langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga berjumlah dua orang. Dua orang tersebut adalah PPAN (17) warga Kabupaten Bengkulu Selatan dan DH (21) warga asal Bandung Jawa Barat yang keduanya tinggal kos di Kebun Beler Kecamatan Ratu Agung.
‘’Kami dapat laporan bahwa di TKP Tulisan Pantai Panjang ada yang kehilangan motor. Setelah dapat laporan langsung ke TKP dan melakukan olah TKP dan selanjutnya ditemukan titik terang. Bahwa memang ada yang melihat saat keduanya mengambil kendaraan tersebut,’’ terang Kapolres Bengkulu AKBP Ady Savart PS, SH, S.IK melalui Kapolsek Ratu Samban Kompol Darno.
Bahkan, dari keterangan tukang parkir keduanya pelaku sudah sempat dihadang namun tetap menerobos. ‘’Setelah kita lakukan pengejaran, ketemulah kedua pelaku di jalan SMPN 15 Kelurahan Kebun Beler Kecamatan Ratu Agung. Alhamdulillah dengan waktu cukup 25 menit dari laporan, kedua pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil curiannya. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk menjalani proses hukum,’’ tambah Darno.(ETH)