BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Polsek Selebar telah mengamankan salah satu karyawan PTPN 7, AR alias Madan (20), warga Desa Padang Pelawi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, tersangka Madan berasil di amankan pada Rabu (20/4).
Pasalnya, tersangka Madan membawa calon istrinya berinisial YN (14) tanpa sepengetahuan orang tuanya. Tersangka di amankan di Perumahan Pepabri Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Selain itu Kanit Reskrim Polsek Selebar Ipda Surya Juga melakukan koordinasi dengan pihak keluarga, pada hari selasa 26/04).” Setelah koordinasi dengan pihak keluarga kita langsung melakukan penangkapn terhadap tersangka Madan dan tersangka berhasil kita amankan 3 hari setelah menerima laporan dari keluarga korban. ” Ungkap Surya.
Disisi lain Surya mengatakan pihaknya juga melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sebelumnya enggan memulangkan korban adalah dengan cara membujuk dan merayunya bahwa permasalahan yang telah sampai ke ranah hukum itu akan diselesaikan secara kekeluargaan sebelumnya kita.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Selebar Ipda Surya, juga menjelaskan bahwa penahanan yang dilakukan terhadap Madan yang merupakan tunangan korban dan berencana akan menikah itu, dikarenakan usia YN yang masih dibawah umur untuk dinikahi. Pelaku akan dikenakan pasal 332 KUHP tentang melarikan anak dibawah umur.
Selain itu Ipda Surya, juga menuturkan, meskipun korban yang dibawa kabur pelaku merupakan anak dibawah umur, pihaknya belum dapat menerapkannya dengan undang-undang perlindungan anak. Sebab, pihaknya belum menemukan adanya pasal-pasal yang dapat menjerat pelaku tersebut. Pengakuan Madan, ia dan YN telah berpacaran sejak bulan November 2015 lalu. Serta, selama ia membawa kabur YN ke Kabupaten Seluma untuk mengobati kakinya. Meskipun banyak memiliki kesempatan ia tidak pernah melakukan hubungan intim dengan YN. Namun, Madan mengatakan, sebelum kejadian ia membawa YN tanpa seizin orangtuanya, ia pernah melakukan hubungan intim layak pasangan pengantin baru dengan YN. Hubungan itu, dilakukannya di kediaman YN sendiri yang berlokasi di Kelurahan Bumi Ayu beberapa bulan yang lalu. (@_@)