Tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Jajaran Polsek Selebar Polres Kota Bengkulu berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian berinisial Ar (23) warga Kabupaten Kaur, hari ini (25/02) yang lalu sekitar pukul 13.00 WIB.
Ar yang merupakan mantan Satpol PP tersebut diamankan setelah membongkar lemari korban dan mengambil laptop milik korban Meltedi Saputra (21) Jalan Telaga Dewa 6 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar kota Bengkulu.
Kronologis kejadian bermula saat pelaku Ar pada Minggu (20/02) sekira jam 17.30 WIB datang ke kosan korban yang terletak di Jalan Telaga Dewa 6 untuk menumpang. Keesokan harinya yakni pada Senin (21/02) korban meninggalkan pelaku sendiri di kosan untuk kuliah. Tanpa sengaja korban sekitar pukul 08.45 WIB melihat pelaku berada di dalam angkot.
Kemudian korban berhenti dan bermaksud menanyakan kunci rumah. Saat itulah korban melihat pelaku membawa sebuah tas yang berisi laptop merk Asus warna hitam milik korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil Rp.4,5 juta selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Selebar.
Dikonfirmasi Tribratanews Polres Bengkulu, Kapolsek Selebar Kompol Tigor Lubis, S.Pd, MM membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, kemarin kita amankan pelakunya, dia sedang didalam angkot hendak pulang ke Kaur”, terang Kapolsek Selebar.
Dari penyidikan kasus ini telah kita periksa sejumlah saksi dan korban sendiri, berikut laptop dan tas korban juga telah kita sita sebagai barang bukti, pungkas Kapolsek.
{humas-polres-bengkulu}