BENGKULU, Tribratanewsbengkulu.com – Berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar Uang Palsu (Upal) inisial PHK, penyidik Unit Reskrim Polsek Sukaraja akhirnya berhasil mengantongi identitas terduga pelaku pencetak Uang Palsu (Upal) tersebut.
Tak ingin kecolongan, Unit Reskrim Polsek Sukaraja yang dikomandoi langsung Kapolsek AKP Daryanto bergerak cepat mengamankan terduga pelaku pencetak Uang Palsu (Upal) inisial AI, di daerah Kampung Bali Kota Bengkulu.
Dari terduga pelaku AI, penyidik berhasil mengamankan 1 unit mesin Printer Canon yang dipakai terduga pelaku saat mencetak uang palsu (Upal) dan mengetahui bahwa sebelum diamankan kawanan ini telah berhasil mengedarkan Uang Palsu hasil cetakannya dibeberapa Kabupaten dan Kota di provinsi Bengkulu
Kapolres Seluma AKBP. Joko Sadono, SH. S.IK melalui Kapolsek Sukaraja AKP Daryanto menjelaskan bahwa terduga pelaku inisial AI melakukan pencetakan uang palsu (upal) dengan cara mengcopy uang asli menggunakan Printer Canon yang selanjutnya di sebarkan oleh terduga pelaku PHK. Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tutup kapolsek. (Dvc26)