Tribratanewsbengkulu.com, TUBEI – Berakhirnya Operasi Pekat Nala 2017 di Jajaran wilayah hukum Polres Lebong, membawa hasil ungkap kasus yang membanggakan, khususnya untuk Jajaran Polres Lebong. Seperti yang diungkap dalam gelaran press release, pada selasa (13/6/2017) di halaman Mapolres Lebong.
Press release yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Yosril Radiansyah, SH, menghadirkan hasil ungkap 1 kasus tindak pidana kejahatan selama Operasi Pekat Nala dilaksanakan, yaitu dari tanggal 23 Mei 2017 hingga 6 Juni 2017.
Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Yosril Radiansyah, SH menjelaskan bahwa Operasi Pekat Nala di laksanakan di seluruh Provinsi Bengkulu dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan. Tujuan operasi tersebut untuk menekan dan membatasi ruang ruang kegiatan premanisme, prostitusi, judi, handak, penyalahgunaan narkoba dan miras.
Mengenai hasil ungkap kasus selama Operasi Pekat Nala digelar, AKP Yosril Radiansyah, SH menerangkan, dalam operasi ini diamankan ratusan botol minuman keras, sejumlah alat dan bahan pembuatan Arak, narkoba dan beberapa senjata tajam.
“Saat ini jumlah tersangka sebanyak 1 orang, dengan rincian Kasus Miras yang didapat dari Toko Penjual Minuman di Wilayah Hukum Polres Lebong, 1 Kasus Premanisme dan 1 kasus Prostitusi” urai Kasat Reskrim Polres Lebong tersebut.
Ditambahkan, tujuan Operasi tersebut untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat dalam menjalankan puasa di bulan suci Ramadhan