KEPAHIANG, tribratanewsbengkulu.com – Berperan sebagai pemecah masalah (problem solving), hari ini Kamis (07/09/2017) Personil Bhabinkamtibmas Polsek Tebat Karai Polres Kepahiang Brigpol Iwan bersama dengan Perangkat Desa Taba Air Pauh berhasil mendamaikan warga desa binaan yang bermasalah.
Kali ini permasalahan yang timbul diantara Saudara Jendri Bin Rahman dengan Saudara Alex Bin Sahyar adalah suatu kesalahpahaman yang berujung ketidaksenangan salah satu pihak sehingga melapor ke Mapolsek pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2017 yang lalu.
Dan setelah dilakukan mediasi yang diprakarsai oleh personil bhabinkamtibmas bersama perangkat desa, akhirnya ditemukan kesepakatan perdamaian diantara keduanya.
Hal ini kemudian dituangkan dalam surat perjanjian perdamaian diatas materai yang ditandatangani kedua belah pihak dan diketahui oleh Sekretaris Desa Taba Air Pauh, selanjutnya bersama dengan personil bhabinkamtibmas kemudian mencabut laporan yang pernah dibuat dulu di Polsek Tebat Karai. (zls)