TBNews, LEBONG – Salah satu fungsi Bhabinkamtibmas adalah melakukan problem solving, terkait permasalahan di wilayah binaannya. Seperti halnya yang dilakukan Bhabikamtibmas Polsek Rimbo Pengadang, Polres Lebong Polda Bengkulu, Brigpol Anton.
Pada Minggu (21/4/2024), bertempat di Desa Talang Donok I Kecamatan Topos Kabupaten Lebong, Brigpol Anton melakukan problem solving terkait permasalahan antara Damar selaku pelapor dengan Dedi Darmadi selaku terlapor.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Amir Lukman Hakim mengatakan, permasalahan dipicu pelapor yang menuduh terlapor mencuri kopi miliknya.
Namun setelah diklarifikasi, tuduhan tersebut tidak terbukti dan pelapor bersedia meminta maaf serta mengakui kesalahannya.
“Pihak pertama Saudara Damar mengakui bahwa kopi tersebut milik pihak kedua Saudara Dedi Darmadi. Kedua pihak saling memaafkan dan disaksikan pihak desa, pihak pertama memulihkan nama baik pihak kedua,” jelas Kapolsek.
#kapoldabengkulu #irjenpoldrsarmedwijaya #kabidhumaspoldabengkulu #kombespolanuardi #polresrejanglebong #polreskepahiang #polrestabengkulu #polresbenteng #polresbengkulutengah #polresbengkuluutara #polresbengkuluselatan #polreskaur #polresseluma #polresmukomuko #polreslebong