tribratanewsbengkulu.com, KAUR –
Menghadirkan kepolisian sebagai problem solving (pemecahan permasalahan) yang ada di tengah masyarakat, Polsek Kaur Utara pagi hari ini Senin (19/08) menggelar kegiatan mediasi terhadap warga yang sedang mengalami perselisihan.
Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring SH, melalui Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto SH, menerangkan kegiatan problem solving dilaksanakan sebagai upaya mendamaikan dua orang warga Desa Guru Agung Kecamatan Kaur Utara yang sedang mengalami perselisihan yakni antara pelaku RI (39) dengan korban LS (37) yang dipertemukan di Kantor Polsek Kaur Utara.
Alhamdulillah kegiatan mediasi yang kita laksanakan pagi hari ini berhasil mendamaikan kedua warga tersebut yang telah menyatakan saling memaafkan dan tidak akan meneruskan permasalahannya melalui jalur hukum dan dituangkan dalam perjanjian tertulis sebagai bukti perdamaian tambahnya.
Kedua belah pihak juga kita himbau agar saling memaafkan dan menghilangkan rasa dendam agar tercipta kerukunan dan persatuan serta mengingatkan untuk tidak mengulangi lagi kesalahan terdahulu.
Penulis : Yogi
Editor : David
Publish : Heru