TBnews, BENGKULU UTARA – Polsek Ketahun menyalurkan bantuan sosial kepada warga korban kebakaran rumah di Dusun Sebayur Jaya Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara Kamis (16/11/2023).
Adapun bantuan sosial yang diserahkan kepada korban kebakaran rumah tersebut berupa paket sembako berupa 15 Kg beras, 2 papan telur, 3 liter minyak goreng, 1 kardus mie instan, 3 Kg gula pasir, teh, kopi dan peralatan mandi.
Penyerahan bantuan sosial secara simbolis diserahkan oleh Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare, S.H kepada korban yang rumahnya habis terbakar pada hari Rabu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pinang Raya dan Danramil Ketahun, Kepala Desa Air Sebayur, Kanit Binmas Polsek Ketahun, Kanit Intel Polsek Ketahun, Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun, dan Babinsa Koramil Ketahun. Setelah penyerahan bantuan sosial, dilanjutkan kerja bakti bersama oleh anggota Polsek, Koramil, dan warga gotong royong membersihkan rumah bekas kebakaran milik korban.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare S.H mengungkapkan bahwa kegiatan sosial ini adalah salah satu wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat.
Selain itu kegiatan sosial sudah menjadi progran rutin dari Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu untuk ikut membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Tidak banyak yang kami berikan, semoga bermanfaat bagi mereka,” kata Kapolsek Ketahun.
“Tentunya warga harus kompak untuk saling membantu, apalagi ada salah satu warga yang terkena musibah,” kata Kapolsek.
Ia menekankan agar warga selalu hati-hati dan waspada terhadap kebakaran. Terutama dalam hal menggunakan api ataupun kelistrikan agar betul betul diperhatikan untuk antisipasi kebakaran ataupun konsleting listrik.
Sementara itu , warga yang mengalami musibah kebakaran rumah mengucapkan terimakasih kepada Polsek Ketahun dan unsur Tripika Kecamatan Pinang Raya.