MANNA, Tribratanewsbengkulu.com – Dalam rangka melaksanakan pengawasan dan pengendalian barang-barang inventaris Polri seperti Senjata Api (Senpi), serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diingankan terkait maraknya penyalahgunaan senjata api oleh Aparat Polri.
Kamis (24/03) lebih kurang Pukul 08.30 Wib Waka Polres Kompol Erwin Harahap, SH bersama Seksi Propam Polres Bengkulu Selatan dipimpin oleh Kasi Propam Iptu Yusuf Efendi serta Subbag Sarpras Bag Sumda melaksanakan Pemeriksaan Senpi Anggota Polres Bengkulu Selatan dan Polsek Jajaran.
Bertempat di lapangan apel Polres Bengkulu Selatan, sebanyak 75 (tujuh puluh lima) orang pemegang Senpi Polri, baik itu Perwira dan juga Bintara dilakukan pemeriksaan dan pengecekan kondisi fisik Senpi, seperti kebersihannya dan juga surat-suratnya seperti Kartu Senpi dan surat keterangan Psikologinya.
Dalam pemeriksaan tersebut semua Senpi yang di pegang oleh anggota dalam keadaan bersih dan terawat, yang artinya semua pemegang senpi peduli dan menjaga dengan baik Senpi yang mereka pegang, tapi sangat disayangkan masih ditemukan sebanyak 30 (tiga puluh) orang pemegang senpi saat dilakukan pemeriksaan ternyata kartu senpinya sudah mati / tidak berlaku lagi.
“Saat Kami periksa, semua senpinya bersih dan terawat, berarti semua anggota menjaga dengan baik senpi mereka, hanya saja masih ditemukan anggota yang memegang senpi yang kartunya sudah tidak berlaku lagi,” Ungkap Waka Polres Kompol Erwin Harahap didampingi Kasi Propam Iptu Yusuf Efendi.
Dari hasil pemeriksaan tersebut direncanakan dalam waktu dekat Polres Bengkulu Selatan akan mendatangkan Tim Psikologi dari Biro SDM Polda Bengkulu yang bertujuan untuk melakukan Test Psikologi kepada anggota pemegang senpi dan calon pemegang senpi yang mana hasil dari test psikologi inilah yang nantinya menjadi syarat untuk mengeluarkan Kartu Senpi dan syarat perpanjangan kartu senpi.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, anggota yang kartu senpinya tidak berlaku lagi, Senpinya Kita tarik dulu, rata-rata mereka yang kartunya tidak berlaku lagi itu karena terkendala dengan jarak dan waktu, sehingga belum sempat melaksanakan test psikologi langsung ke Polda, yang mana sebagai syarat untuk memperpanjang kartu senpi, jadi dalam waktu dekat kita akan melaksanakan test psikologi di Polres bersama Tim Psikologi Polda kepada para pemegang senpi dan calon pemegang senpi,” Pungkas Waka Polres diamini Kasi Propam kepada tribratanews. (asp)