MANNA, Tribratanewsbengkulu.com – Kepolisian Resor Bengkulu Selatan kembali berhasil menggagalkan masuk dan beredarnya minuman keras jenis Tuak Oplosan. Sebanyak 430 liter Tuak Oplosan yang dimasukkan ke dalam 16 Jerigen berukuran 30 dan 35 Liter yang diangkut dari Kabupaten Seluma berhasil diamankan oleh Polres Bengkulu Selatan,Sabtu (16/04) lebih kurang Pukul 04.00 Wib menjelang subuh.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kurir yang membawa, rencananya minuman Tuak tersebut akan dikirim ke pelanggan mereka yang berdomisili di Pasar Kutau, Kecamatan Kota Manna,Kabupaten Bengkulu Selatan. Hanya saja rencana ketiga orang pemasok yakni Alek, Khusnul dan Totok gagal dikarenakan terlebih dahulu mereka berhasil diamankan oleh Tim UKL (Unit Kecil Lengkap) 1 Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan yang dipimpin oleh Kabag Ops AKP Nur Zaeni Toha saat tim UKL sedang Patroli mereka melintas di Jalan Lintas Barat Manna-Bengkulu tepatnya di Desa Selali Kecamatan Pino Raya.Sehingga ketiga Kurir yang diketahui ternyata masih satu keluarga tersebut diamankan ke Mapolres Bengkulu Selatan berikut barang bukti sebanyak 430 liter minuman Tuak yang dibawa dengan diwadahi dengan 16 Jerigen.
“Minuman ini kami beli dari salah seorang yang tinggal di Trans Purbasari (Kecamatan Seluma Barat, Seluma, red). Rencananya tadi akan kami antar kepada pemesan di Pasar Kutau atas nama Edi. Perliternya kami jual Rp 4.500,” Ujar Totok, salah seorang Kurir saat ditanyai tribratanews.
Lebih lanjut Totok menjelaskan, bahwa dirinya telah mengetahui sebelumnya akan larangan menjual tuak, namun mereka tetap saja memaksakan diri mengedarkan dan menjual minuman yang sudah dilarang tersebut. “Kamis tahu kalau minuman ini dilarang beredar di wilayah Bengkulu Selatan, hanya saja kami melakukannya demi mencukupi kebutuhan keluarga,” Ungkap Totok.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, SH, S.Ik melalui Kabag Ops AKP Nur Zaeni Toha menegaskan bahwa Polres Bengkulu Selatan akan tetap gencar dan berjuang keras memberantas habis segala bentuk penyakit masyarakat. Seperti peredaran Minuman Keras, Tuak Oplosan, LEM dan Obat Batuk Cair yang penjualannya tidak sesuai aturan serta kenakalan remaja, balap liar dan prostitusi. “Kami tidak akan pilih-pilih, semua yang bertentangan dan berdampak negatif dan mengganggu kamtibmas akan kita hantam, babat habis, tanpa terkecuali. Siapapun backing dibelakang mereka,” Pungkas Kapolres melalui Kabag Ops AKP Nur Zaeni Toha. (asp)