Curup, tribratanewsbengkulu.com – Ratusan Napi mengamuk dan melakukan tindakan anarkis merusak CCTV dan memecah kaca. Setelah beberapa waktu yang lalu (25/4) terjadi kerusuhan di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Malabero Kota Bengkulu yang berujung pembakaran hingga mengakibatkan 5 orang tahanan tewas. Jumat kemarin (15/4), terjadi lagi kerusuhan di Lapas Kelas IIA Curup.
Diduga Hampir seluruh dari 599 warga binaan Lapas Curup yang 461 diantaranya berstatus Napi mengamuk dan melakukan tindakan anarkis berupa pengrusakan dan pelemparan ke arah ruang Kalapas dan pos penjagaan. Mujur petugas Kepolisian dari Polres Rejang Lebong cepat datang sehingga dapat meredam amukan para Napi sehingga tidak sampai terjadi pembakaran dan timbul korban luka maupun jiwa dalam kejadian ini.
Menurut informasi yang diperoleh dari petugas lapas bahwa penyebab Kejadian kerusuhan karena para napi dan tahanan menolak beberapa kebijakan pihak lapas yang dinilai terlalu memberatkan mereka. Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain pemasangan CCTV di lorong lapas, pemasangan sekat ruangan besuk, pengurangan waktu besuk dan pengumuman oleh Kalapas dengan menggunakan pengeras suara yang meminta warga binaan agar menyerahkan HP.
Pagi itu sudah mulai terdengar teriakan-teriakan protes dari para napi dan tahanan melihat ruang besuk disekat. Kemudian Dalam situasi yang sudah tidak kondusif itu pada pukul 10.30 Wib, Kalapas curup Bambang Basuki, Bc. Ip, SH berorasi dengan menggunakan pengeras suara yang meminta warga binaan agar menyerahkan HP. Sehingga semakin memancing emosi tahanan. Saat itu para napi dan tahanan sempat bersorak mencemooh kebijakan kalapas.
Tak lama kemudian kurang lebih pada pukul 11.50 Wib perlawanan terjadi, para napi dan tahanan melempar batu ke arah ruang pos penjagaan utama dan ruang kalapas sehingga kaca kedua ruangan itu pecah.
Pada pukul 12.15 Wib personil Polres Rejang Lebong datang ke lokasi. Beberapa napi masih melempari ruang kalapas dengan menggunakan batu. Emosi napi dan tahanan mulai mereda saat personil Detasemen Pelopor A Brimobda Polda Bengkulu dan pasukan Kodim 0409 RL bersenjata lengkap ikit masuk ke dalam lapas. Senpat dilakukan negosiasi dengan para napi dan tahanan kemudian akhirnya tindakan anarkis napi dan tahanan mereda. Kerusuhan benar-benar berakhir pada pukul 12.30 Wib semua napi dan tahanan bersama-sama dengan Bupati Rejang Lebong dan para aparat pengamanan melaksanakan Shalat Jumat.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto, SH, S.IK yang datang langsung ke TKP mengatakan bahwa kericuhan didasari adanya miskomunikasi antara warga binaan dengan pihak lapas. Namun ia pastikan kondisi lapas sudah kembali kondusif. “Kami tetap menyiagakan anggota untuk memantau kondisi di lapas agar kericuhan tidak kembali terulang,” Ujar Kapolres.
Akibat kejadian ini ditaksir kerugian yang diderita oleh pihak lapas Curup mencapai Rp 10 juta. Karena kaca seluruh ruang penjagaan pos penjagaan utama pecah. (Alf)