Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Polda Bengkulu dan jajaran gencar melaksanakan razia miras menjelang bulan suci Ramadhan 1439 H. Begitu juga Polres Bengkulu Selatan (BS) rutin menggelar razia minuman keras (miras). Kali ini Sabtu (21/4) razia difokuskan pada kegiatan aksi balap liar di sepanjang jalan dua jalur Jalan Sudirman. Total 10 pengguna motor yang ditilang karena diduga hendak melakukan aksi bali (balap liar).
kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui Kabag OPS, Kompol Sofyanto SH. Mengungkapkan bahwa razia akan terus dilaksanakan hingga memasuki bulan Ramadhan.
“ razia terus dilakukan, untuk kali ini razia kami fokuskan ke anak-anak muda yang melakukan balap liar, kami menilang 10 motor,” ucap kapolres Bengkulu Selatan
Sofyanto mengatakan razia bali digelar Sabtu (21/4) mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai di jalan dua jalur jalan Sudirman depan sekretariat DPRD BS. Dari hasil razia itu, selain menilang 10 motor, pihaknya juga menilang 7 SIM, 9 STNK dan 2 mobil. Pasalnya saat diperiksa, ada sebagian pengendara yang tidak memiliki SIM ada juga yang tidak membawa STNK.
“ Total tilang dari hasil razia bali ada 28 pelanggaran,” ujarnya.
Sofyanto menjelaskan, kegiatan operasi cipta kondisi ini akan rutin digelar. Sehingga ke depan tidak ada lagi peredaran miras atau tuak dan penyakit masyarakat lainnya serta kegiatan aksi balap liar di Bengkulu Selatan.
Dirinya memastikan, jika ada penyakit masyarakat dan juga kegiatan bali di Bengkulu Selatan, pihaknya akan langsung turun dan melakukan razia. Dirinya minta kerja sama warga Bengkulu Selatan agar bisa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Agar ke depan tidak ada lagi bali ataupun peredaran miras dan tuak di wilayah Bengkulu Selatan.