tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Dalam rangka meningkatkan Kamseltibcarlantas Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu menggelar Operasi Rutin rikranmor (pemeriksaan kendaraan bermotor), Rabu (27/9). Operasi kali tidak hanya Satuan Lalu Lintas saja namun melibatkan unsur dari TNI AD dan TNI AL.
Operasi atau razia gabungan digelar tadi siang mulai pukul 09.30 WIB hingga 11.00 WIB di Jalan Pangeran Natadirja, Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Operasi gabungan melibatkan personil dari Detasemen (Denpom) II/2 Bengkulu, POM AL Bengkulu dan satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu.
Dalam razia gabungan kali ini sejumlah kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang kedapatan memasang atribut TNI seperti stiker atau bentuk lainnya diberhentikan dan diperiksa oleh petugas. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengaku-ngaku sebagai anggota atau keluarga TNI.
Dalam waktu dan lokasi yang sama Personil Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu juga melakukan pemeriksaan kepada pengendara dengan sasaran kelengkapan surat dan kelengkapan kendaraan. Sebanyak 58 pelanggar diberikan surat tilang antara lain tilang STNK sebanyak 46 lembar, SIM sebanyak 11 lembar dan 1 unit kendaraan roda diamankan.
“Hari ini kita bersama-sama melaksanaan operasi atau razia gabungan bersama Denpom II Bengkulu dan POM AL”, tutur Kanit Patroli. Kita bersinergi dengan melakukan tugas sesuai dengan kewenangan kita masing-masing, pungkasnya.
Hal ini disampikan oleh Kasat Lantas Polres Bengkulu AKP Ilham S Sakti, SH, S.Ik melalui Kanit Patroli Sat Lantas IPDA Wiyanto, SH kepada Tribratanews.
Harapannya dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Masyarakat semakin sadar betapa pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas yang diawali dengan hal yang dianggap kecil, seperti penggunaan helm atau spion. Dengan membiasakan tertib berlalu lintas maka masyarakat telah turut serta mensukseskan tahun keselematan berlalu lintas dan menjadikan keselamatan nomor satu. ( Humas Res Bkl )