tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, angkat bicara soal polemik antara nelayan tradisional dan nelayan besar pengguna trawl yang ada di sepanjang pesisir kawasan laut Provinsi Bengkulu.
Secara bijak, Rohidin menawarkan sebuah solusi kepada kedua belah pihak untuk membuat kesepakatan wilayah jangkau penangkapan ikan masing-masing nelayan.
Tujuannya, untuk menghindari pertikaian berkepanjangan yang dapat memberikan dampak negatif bagi kehidupan serta kesejahteraan para nelayan itu sendiri.
“Hindari keributan. Coba antara keduanya buat sebuah kesepakatan untuk cangkupan wilayah tangkap. Misalnya, untuk nelayan tradisional yang menangkap ikan secara tradisional memiliki wilayah tangkap mulai nol sampai 3 mil dari tepian pesisir wilayah laut Bengkulu. Sedangkan, untuk nelayan modren yang menggunakan alat tangkap canggih hanya boleh menangkap ikan diatas jarak 3 Mil. Sebab, alat tangkap yang digunakan canggih,” ujar Rohidin Mersyah saat memberikan sambutan dalam acara Pertemuan dengan Himpunan Nelayan Tradisional dan Nelayan modern pengguna Trawl sekaligus makan malam bersama di rumah dinas Wakil Gubernur Bengkulu, Jumat malam (17/2) pukul 21.00 WIB.
Dilanjutkan Rohidin, kesepakatan itu dibuat dengan fasilitator dinas kelautan dan perikanan Provinsi Bengkulu, Lanal Bengkulu, Polairud Polda Bengkulu serta sejumlah instansi terkait.
Kesepakatan ini dibuat sedemikian rupa dan berlaku di semua wilayah Kota/Kabupaten Provinsi Bengkulu yang masuk dalam cangkupan produsen ikan provinsi Bengkulu.
“Jadi nggak usah ribut-ribut. Para Nelayan ini hanya mencari penghidupan untuk keluarga mereka. Jika nanti sudah ada kesepakatan, saya minta tolong masing-masing pihak menjaga konsekwensinya agar tidak lagi saling mengganggu,” ujar Rohidin.
Dilain sisi, Rohidin juga memaparkan rancangan program pemanfaatan sumber daya alam kelautan yang sangat melimpah ruah di provinsi Bengkulu ini.
“Saya punya harapan ke depan agar ada pemaksimalan pemanfaatan sumber daya laut. Kita adakan pengadaan kapal penangkap ikan secara serentak saling dukung dengan daerah tingkat dua menggunakan APBD. Misalkan, dana pengadaan kapal mencapai Rp100 miliar. Rp40 miliar dari Provinsi, Rp60 miliar dibagi rata dengan daerah tingkat dua yang masuk dalam kawasan kelautan. Dengan begitu, potensi kelautan kita akan maksimal dimanfaatkan. PAD yang akan dihasilkan juga saya yakin akan sangat besar untuk kesejahteraan Masyarakat kita. Nanti, pengelolaannya akan dilakukan transisi secara bertahap oleh nelayan tradisional. Nanti fasilitasnya dibagun serentak. Coba nanti Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan atur waktu mengumpulkan para kepala dinas kelautan dan perikanan kabupaten untuk sharing bersama saya membahas masalah ini,” tutup Rohidin.