polresbengkulu.tribratanewsbengkulu.com – Eks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu yang saat ini difungsikan sebagai Rumah Tahanan Negara (Rutan) terbakar, Jumat (25/03/2016). Api serta asap mulai terlihat menjulang tinggi dari dalam Rutan sekira pukul 21.30 Wib. Sebanyak 259 orang tahanan yang berada di dalam panik dan mengamuk.
Berawal dari petugas BNN Propinsi Bengkulu bersama Direktorat Narkoba Polda Bengkulu melakukan pengembangan terkait Narkoba. Saat itu salah satu tahanan narkoba berinisial Ac diamankan pertugas dari kamar 04 Blok Paviliun Anggrek. Sesaat setelah Ac dibawa keluar dari kamarnya, sesama penghuni kamar yang ditempat Ac mengamuk. Mereka berteriak teriak hingga rekan sesama tahanan tersulut emosi.
Petugas Kepolisian lainnya yakni dari Polda Bengkulu, BNN Propinsi, Brimob dan Polres Bengkulu langsung bergerak ke Rutan melakukan pengamanan. Saat Polisi akan melakukan evakusi para tahanan melempari Polisi dengan batu, kayu dan benda keras lainnya.
Selang beberapa menit kemudian api mulai terlihat dalam Rutan. Ratusan tahanan semakin brutal dengan merusak fasilitas Rutan menjebol dinding kamar. Polisi langsung bergerak cepat, dipimpin langsung Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs.M Ghufron, MM, M.Si dan Kapolres Bengkulu Akbp Ardian Indra Nurinta, S.Ik petugas langsung melakukan pengamanan baik di dalam maupun luar Rutan.
Situasi dapat diredam Polisi, ratusan tahanan selanjutnya dibawa keluar dari Rutan dan dikumpulkan di samping Masjid yang terletak di depan Rutan. Selanjutnya dievakuasi ke Lapas Bentiring menggunakan 5 Bus milik Polisi dan Kejaksaan Negeri Bengkulu. Namun naas 5 orang tahanan yang menghuni kamar No.7 tidak terselamatkan lagi dan meninggal dunia dikamarnya akibat kobaran api yang menghanguskan hampir seluruh gedung yang ada di Blok A dan Blok B Rutan Malabero.(wid)