TBNews, MANNA – Bripda Wiratama Luke.F dari Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan bersama petugas dari Jasa Raharja dan UPTD Samsat lainnya melaksanakan pelayanan Samsat keliling di Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (18/03/24).
Pada kesempatan tersebut, layanan pengesahan STNK sepeda motor dan kendaraan bermotor roda empat milik masyarakat di wilayah Kecamatan Seginim berhasil terlayani. Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK, melalui Kasat Lantas AKP Dendi Putra SH MH, menyampaikan bahwa pelayanan Samsat keliling ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK.
“Masyarakat menyambut dengan antusias adanya program Samsat keliling ini. Hal ini memudahkan masyarakat untuk melaksanakan kewajiban dalam membayar pajak kendaraannya, dengan persyaratan membawa STNK, dan KTP asli saja mereka sudah dapat membayar Samsat kendaraan mereka,” ujarnya.
Kasat Lantas juga menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara kontinu mengingat antusias masyarakat sangat tinggi. Program Samsat Keliling ini juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama di Kabupaten Bengkulu Selatan. Layanan Samsat Keliling ini tidak hanya memudahkan wajib pajak dalam proses pembayaran pajak dan pengesahan STNK, namun juga memberikan kemudahan bagi mereka yang berada di wilayah yang jauh dari pusat pelayanan Samsat induk.
Dengan metode jemput bola, petugas Samsat Keliling mendatangi pemilik kendaraan atau wajib pajak yang jauh dari pusat pelayanan. Ini adalah langkah konkret dari pihak kepolisian dalam memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat, serta mendukung terciptanya kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan demi kelancaran dan keamanan dalam berlalu lintas.