KEPAHIANG, tribratanewsbengkulu.com – Pada hari Kamis (23/3/2017), pukul 09.30 s/d 12.30 WIB Satuan Binmas Polres Kepahiang yang di pimpin langsung Kasat Binmas AKP Umar Fatah, SH, MH dan KBO Binmas Bripka Supartono beserta Kanit Bintibmas Bripka Nurmansyah melakukan Sosialisasi hukum tentang bahaya penyalahgunaan narkoba terhadap siswa-siswi SLTPN 4 Kepahiang.
Berdasarkan hasil penyuluhan dan evaluasi di SLTP 4 Kepahiang banyak siswanya menggunakan lem aibon dan banyak orang tua siswa yang sudah resah dengan tindakan anaknya tersebut dan memohon untuk dibantu dalam perbaikan dilingkungan sekolah dan rumah.
Dari hal tersebut diatas dewan guru juga melaporkan anak-anak yang sering mengkonsumsi Lem Aibon dalam hal pelajaran sering mengantuk dikelas, kurang merespons dalam hal belajar mengajar dan sering membuat onar serta banyak melanggar peraturan sekolah.
Menyikapi temuan diatas maka Sat Binmas melakukan tindak lanjut diantaranya melakukan pendataan kepada siswa yang sering mengkonsumsi lem aibon dan para orang tuanya.
Menjadwalkan untuk mendatangi sekolah kembali dan memanggil siswa dan orang tua untuk tindak lanjut dengan pembinaan rehabilitasi ataupun pembinaan oleh pihak Polri dan sekolah.
Melakukan MoU dengan pihak Yayasan Darma Wahyu Insani yang membidangi masalah rehabilitasi, pencegahan dan penyuluhan tentang Narkoba. Membuat selebaran himbauan ketoko-toko bangunan dll yang memperjualbelikan lem aibon. Membuat spanduk anti penyalahgunaan Narkoba disetiap sekolah.