
polresbengkulu.tribratanewsbengkulu.com. Hari ini Polres Bengkulu menggelar operasi menertibkan kendaraan bermotor, Rabu, (18/5/2016). Operasi dengan sandi “Patuh Nala 2016” digelar di Simpang Jamik Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.
Operasi terpusat yang dilaksanakan selama 14 hari sejak Senin 16 Mei hingga 29 Mei 2016 akan melakukan penindakan bagi pelanggar lalu lintas. Diantaranya para pengendara yang melanggar melawan arus dan rambu-rambu lalu lintas.
Satlantas Polres Bengkulu bersama Dishub Kota Bengkulu dan TNI (Polisi Militer) akan menggelar operasi gabungan. Untuk titik-titik lokasi atau sasaran operasi telah direncanakan sesuai dengan renops, ujar Kanit Turjawali Ipda Sugiyanto, S.Sos saat memimpin operasi di kawasan Jamik.
Dalam operasi yang digelar selama kurang lebih 2 jam sebanyak 126 pelanggar ditilang. Diantaranya diamankan 17 unit sepeda motor dan 1 unit mobil. Sebanyak 96 lembar STNK dan 12 lembar SIM ditilang.(wid)