KEPAHIANG, tribratanewsbengkulu.com – Kasat Lantas Polres Kepahiang AKP Rafenil.YR,SH dan rombongan stafnya, kemarin Kamis (03/03/16) sekitar pukul 09.30 Wib melaksanakan koordinasi dengan Kabid Lalin Dishubkominfo Kabupaten Kepahiang.
Pertemuan dalam rangka revitalisasi Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) di wilayah hukum Polres Kepahiang. Kasat Lantas menjelaskan, permasalahan lalu lintas bukan semata – mata tanggung jawab Polri khususnya Polantas, melainkan tanggung jawab kita bersama. Selain Polantas. instansi lain yang bertanggung jawab adalah Dinas Perhubungan, dan Dinas PU.”Kedatangan kami ke Dishub Kabupaten Kepahiang, untuk melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait untuk membicarakan permasalahan lalu lintas di Kabupaten Malang.” Jelasnya.
Dalam kegiatan koordinasi tersebut, ” kami menyampaikan permasalahan tentang masih minimnya rambu lalu lintas di wilayah Kabupaten Kepahiang serta rencana pembuatan KTL,” ujarnya.
Ditambahkannya, apa yang dilakukan disambut baik pihak Dishub Kabupaten Kepahiang. Rencana tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Dengan dilaksanakan kordinasi ini diharapkan permasalahan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kepahiang bisa diatasi.“Yang terpenting peran serta para stakeholder yang bertanggung jawab sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.
Hal ini semata-mata demi sebuah keselamatan dalam berlalu lintas,” terangnya. Setelah melaksanakan perbincangan rombongan Sat Lantas melakukan pelatihan gatur lalin bersama pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang (MB)