TBNews, LEBONG – Satlantas Polres Lebong Polda Bengkulu pada Senin (8/5/2023) sore kemarin melaksanakan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas bertempat didepan Mapolres Lebong.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan S.Ik, melalui Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah mengatakan, dalam penindakan itu sebanyak 13 unit kendaraan diamankan dan juga 3 lembar STNK diamankan.
“Kegiatan penindakan ini dengan sasaran kendaraan yang menggunakan knalpot racing/brong, dan pelanggaran lalin lainnya,” kata Kasat Lantas.
Dalam pelaksanaaan kegiatan penindakan ini selaku penanggung jawab IPTU Arief Abdullah, Koordinator Ipda Nurmansyah dan Padal Ipda Harianto Pasaribu.
Ditambahkan oleh Kasat Lantas Polres Lebong bahwa dalam kegiatan ini menurunkan 15 personel dengan maksud dan tujuan kegiatan ini memberikan efek jera kepada pelanggar sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
#IrjenPol.Drs.ArmedWijaya #KapoldaBengkulu #KabidHumasPoldaBengkulu #KombesPolAnuardi #poldabengkulu #humaspoldabengkulu #PolresBengkuluSelatan #PolresKepahiang #PolresMukomuko #PolresRejangLebong #PolresBengkuluTengah #PolresLebong #PolresSeluma #PolresKaur #PolresBengkuluUtara #PolrestaBengkulu