SELUMA, tribratanewsbengkulu.com – Mendapat laporan kehilangan hewan ternak dari warga, Polsek Talo langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Semidang Alas dan Polsek Semidang Alas Maras untuk melakukan patroli guna membantu pengungkapan tindak pidana pencurian hewan ternak (curnak) tersebut, Rabu (27/07).
Pelaku yang di laporkan masyarakat melakukan pencurian menggunakan sepeda motor dan membawa kambing hasil curian sebanyak 2 ekor yang di masukan ke dalam karung, kemudian terlihat oleh patroli anggota Polsek Semidang Alas Maras melintasi Desa Tedunan.
Saat di hentikan, pelaku tetap melajukan sepeda motor Yamaha Vega R tanpa nomor polisi yang di kendarainya, sehingga anggota langsung melakukan pengejaran. Tak berselang lama, pelaku dapat di amankan dan di bawa ke Polsek Semidang Alas Maras berikut barang bukti.
Karena tempat kejadian perkara berada di Polsek Talo, pelaku berikut barang bukti selanjutnya di serahkan ke Polsek Talo guna proses penyidikan.
Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono, S.Ik melalui Kapolsek Talo Iptu Rajis Supi membenarkan telah diamankannya pelaku curnak yang saat ini dalam proses pemeriksaan. Kapolsek mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antar Polsek sehingga pelaku dapat segera diamankan juga disampaikan Kapolsek pengungkapan curnak ini dapat berlangsung cepat berkat informasi yang di berikan warga, tutupnya. ( Dvc26 )