Tribratanewsbengkulu.com, SELUMA – Kemarin ( Kamis, 12/09 ) Polres Seluma mendapat kunjungan dari Bidang Hukum polda Bengkulu,kedatangan ini dalam rangka sosialisasi beberapa peraturan yang berlaku dilingkungan Polri.
Tim yang di ketuai oleh Kabidkum Akbp Dirmanto,S.H.,S.Ik beserta tiga orang anggota disambut oleh wakapolres Seluma dan para pejabat di polres Seluma,acara berlangsung di aula polres Seluma yang dibuka oleh wakapolres dan dilanjutkan kata sambutan dari kabidkum.kegiatan selanjutnya adalah penyampaian materi yang di isi oleh Kompol Komaruddin,S.H,M.H tentang perkap nomor 2 tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri,Perkap nomor 2 tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan hukum dilingkungan Polri Perkap nomor 10 tahun 2017 tentang kepemilikan barang yang tergolong mewah oleh pegawai negeri serta penyampaian hasil rakernis Divkum Polri tahun 2017.
Menurut kabidkum,acara sosialisasi ini diselenggarakan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada anggota polri untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.kegiatan ini dilaksanakan di polres-polres jajaran polda Bengkulu ujar kabidkum.kegiatan diaula polres Seluma tadi diikuti oleh para kabag,kasat,para kapolsek,anggota masing –masing fungsi dan bhabinkamtibmas polres Seluma.(12/10/17)(humas res seluma)