tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU UTARA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Arga Makmur-Lebong, Desa Margasakti Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara Pada Hari Sabtu (18/01/2020) sekitar pukul 20.00 WIB dan mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Peristiwa naas ini melibatkan motor roda dua merek honda C 70 non TNKB yang di kendarai Lehan Dwi Agustin (15) Pelajar SMP yang beralamat di Desa Margasakti Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara dengan kendaraan roda empat jenis pick up merek Suzuki Carry dengan Nomor Polisi bd 9794 DD yang di kemudikan Parno (37), swasta yang beralamat di Jalan Siliwangi Rt 2/3 Desa Tambak Rejo Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara.
Kejadian ini mengakibatkan pengendara motor C 70 An Lehan Dwi Agustin mengalami luka patah kaki kanan dan akhirnya Meninggal Dunia (MD), sedangkan Parno yang mengendarai mobil pick up merk suzuki carry tidak mengalami luka.
Berdasarkan kronologis kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada saat motor honda c 70 non tnkb yang di kendarai korban Lehan Dwi Agustian tanpa menyalakan lampu utama datang dari arah Padang Jaya menuju arah Arga Makmur dengan kecepatan sedang saat sampai di jalan desa margasakti sepeda motor tersebut berjalan agak ketengah, saat bersamaan dari arah berlawanan datang mobil pick up yang di kemudikan sdr Parno, karena jarak yang sudah dekat sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut. Guna penyelidikan lebih lanjut kedua ranmor di amankan di Mapolres Bengkulu Utara dan lansung di tangani oleh Unit Laka Lantas Polres Bengkulu Utara.