CURUP, tribratanewsbengkulu.com – Kerja keras dan menjalin kerja sama dengan masyarakat dalam mengumpulkan informasi, Satuan Reskrim Narkoba Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan 3 orang lelaki yang di duga kuat sebagai pelaku peredaran narkoba di kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto di dampingi Kasat Narkoba AKP Ardiansyah mengungkapkan keberhasilan ini bermula dari adanya informasi yang di berikan warga masyarakat tentang aktifitas mencurigakan yang di lakukan tersangka Al (23) warga Adirejo dan Sa (21) di wilayah Sukaraja Kota Curup.
Berbekal informasi ini, selanjutnya anggota Sat Res Narkoba mencegat tersangka yang saat di lakukan pemeriksaan di temukan barang bukti berupa 4 paket sabu di dalam kantong celana tersangka pada hari Minggu (24/07) dini hari.
Dari keterangan kedua tersangka, kita dapatkan informasi bahwa masih ada rekan mereka dalam melakukan peredaran narkoba ini yaitu An (43) yang tinggal di Talang Benih. Anggota kemudian mengamankan tersangka An bersama dengan barang bukti berupa 1 paket sabu, 1 alat hisap sabu dan 1 unit timbangan digital.
Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan guna kepentingan penyidikan. Dari hasil pemeriksaan sementara kita berhasil mengantongi identitas rekan tersangka yang lain, namun keberadaannya saat ini masih kita selidiki, tutup kasat narkoba. ( Dvc26 )