KEPAHIANG, tribratanewsbengkulu.com – Kapolsek Tebat Karai Iptu Ahmad Suhada, menggelar kegiatan tatap muka bersama dengan warga Desa Tertik, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Rabu (23/03/2016) bertempat di Balai Desa Tertik.
Kegiatan ini intinya dalam rangka bersilaturahmi antara pihak Kepolisian Sektor Tebat Karai dengan warga. Dalam acara tersebut setidaknya dihadiri sekitar 80 orang.
Dalam kegiatan ini Kapolsek didampingi Camat Tebat Karai dan Kepala Desa Tertik, para ketua RT dan ketua RW serta para alim ulama dan tokoh pemuda.
Kegiatan tersebut diadakan dalam rangka menyikapi masalah yang berkembang dan sedang menjadi perbincangan di media. Sepeti kelompok-kelompok radikal sepeti ISIS dan Gafatar, bahaya penyalahgunaan narkoba, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Oleh karena itu, Kapolsek menghimbau kepada segenap peserta undangan untuk secara bersama-sama melakukan pendataan kepada warganya.
Hal ini untuk mengantisipasi adanya kelompok radikal tinggal di wilayah Tebat Karai. Ditambahkan oleh Kapolsek bahwa musim panen kopi sebentar lagi dimulai, oleh karena itu dihimbau kepada warga agar tidak menjual buah kopi dalam kedaan basah dan untuk para pengepul atau gudang kopi agar tidak membeli kopi basah dari petani.
Bila warga melihat atau menemukan ada orang yang menjual kopi basah, agar memberikan informasi tersebut kepada anggota Bhabinkamtibmas atau lapor melalui telepon dan sms kepada Kapolsek yang sembari membagikan nomor hp nya kepada warga. Karena pada saat musim petik kopi rawan dengan aksi pencurian buah kopi dari pohon dan hal ini sudah diatur dengan Peraturan Daerah Kepahiang, tentang perihal jual beli kopi basah yang dilarang.
Jika masih ada warga yang melakukan hal tersebut maka akan dikenakan sangsi didenda atau dipidanakan. Diakhir acara kapolsek juga meminta kepada para aparatur desa untuk membudayakan kembali Tamu Wajib Lapor 1×24 jam dan pengaktifan kembali Poskamling. (Masbay)