ARGA MAKMUR, tribratanewsbengkulu.com – Ada anggota kelompok tani dari Desa Tanjung harapan Bengkulu Utara yang diduga menjadi “mafia” bibit jagung yang diperuntukkan untuk bantuan dari pemerintah kepada petani, namun malah disalahgunakan dengan dijual kepada petani dengan harga tertentu. Hal tersebut di ungkapkan salah seorang warga Desa Kota Lekat Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Begkulu Utara Provinsi Bengkulu, Udin (nama samaran) kemarin (2/2).
“Ada anggota kelompok tani yang menjual bibit bantuan pemerintah tersebut untuk keuntungan pribadi kepada para petani,” ungkapnya.
Dikatakannya bibit bantuan tersebut diperjual belikan kepada petani dna warga yang ingin menanam jagung tersebut. Dari data yang didapat bibit tersebut dihargai Rp 15.000 per bungkusnya. “Dijual Rp 15.000 per bungkus, padahal sudah jelas itu bibit dari pemerintah dan bisa didapatkan gratis,” jelasnya.
Bibit bantuan tersebut diberikan oleh pemerintah kabupaten Bengkulu Utara untuk emnsukseskan program 26.000 hektar komoditi padi, jagung, dan kedele. Namun penyalahgunaan bibit bantuan tersebut sudah barang tentu menghambat target yang diharapkan tercapai di 2017 ini. “Padahal siapapun bisa mendapatkannya dengan gratis untuk membantu menyukseskan program pemerintah,” sambungnya.
Menanggapi isu, Ketua Tim Saber Pungli Bengkulu Utara Kompol Eko Sisbiantoro mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku yang melakukan hal tersebut dan akan sesegera mungkin turun ke lapangan guna mencari data dan fakta yang ada.
“kami akan langsung melakukan pengecekan ke lokasi tersebut guna mengecek kebenaran kabar yang ramai beredar terkait kejadian tersebut,” ujarnya .
Diakuinya kasus ini juga bisa digolongkan kepada kasus pungli yang saat ini tengah gencar di berantas oleh pihak pemerintah. “Kalau benar terjadi ini sudah mengarah ke pungli, kita akan segera usut tuntas kebenaran kasus ini,” tukasnya.