• Home page
Tribrata News Bengkulu
Advertisement
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Daerah
    • Berita Kota
    • Seluma
    • Bengkulu Selatan
    • Kaur
    • Kepahiang
    • Rejang Lebong
    • Lebong
    • Bengkulu Utara
    • Bengkulu Tengah
    • Mukomuko
  • Lensa Kegiatan
  • Video
No Result
View All Result
Tribrata News Bengkulu
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Tempo 12 Jam, Pelaku 363 Di Ringkus

Bagas TBNews by Bagas TBNews
07/10/2016
in Bengkulu, Bengkulu Utara, Daerah, Nasional
0
Tempo 12 Jam, Pelaku 363 Di Ringkus
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

img-20160826-wa0066KETAHUN , tribratanewsbengkulu.com – Rabu (Dini Hari) Tgl 5 Oktober 2016 sekitar pkl 00.30 wib Tim Taring Polsek Ketahun kembali berhasil menangkap terduga pelaku pencurian alat rumah tangga setelah dilakukan penyidikan kurang lebih dalam tempo 12 jam.

Terduga pelaku tersebut adalah inisial M. Terduga pelaku ditangkap berdasarkan keterangan beberapa saksi yang mengatakan bahwa Mereka melihat Terduga pelaku membawa barang-barang melewati terminal ketahun.

Berdasarkan ciri-ciri yang diberikan oleh para saksi, kemudian Kapolsek membagi Tim menjadi 3 Tim kecil untuk menyebar di seputaran wilayah terminal dan pasar ketahun, pada saat anggota tim melihat orang yang identik dengan ciri-ciri yang diberikan saksi, kemudian terduga pelaku diamankan di pasar sambil menunggu saksi-saksi datang untuk melihat terduga pelaku tersebut.

Setelah saksi tiba di pasar, saksi langsung mengatakan bahwa benar terduga adalah orang yang membawa barang-barang yang identik dengan barang-barang yang hilang.

Dari penangkapan tersebut tim Taring Polsek Ketahun berhasil menyita Kompor Gas merk Rinnai, Tv 24? merk Sharp dan 2 Buah Tabung elpiji .

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu,SIk melalui Kapolsek Ketahun AKP Rooy Noor,SIk mengatakan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan laporan LP/1756-B/X/2016/BKL/RES BU/ SEK KTH, Rabu tgl 4 Okt 2016. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuam 7 tahun penjara.(Humas Polres BU )

Previous Post

Tingkatkan Sinergi, Polda Adakan Rakor PPNS

Next Post

Safari Jum’at Keliling, Cara Kapolres Mendekatkan Diri Dengan Masyarakat

Bagas TBNews

Bagas TBNews

Next Post
Safari Jum’at Keliling, Cara Kapolres Mendekatkan Diri Dengan Masyarakat

Safari Jum'at Keliling, Cara Kapolres Mendekatkan Diri Dengan Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Police Go To School, Satlantas Polres Kepahiang Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku SD

Police Go To School, Satlantas Polres Kepahiang Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku SD

15/09/2026
Kapolresta Bengkulu Tegaskan Sinergi Lintas Sektor Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

Kapolresta Bengkulu Tegaskan Sinergi Lintas Sektor Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

15/09/2026
Klarifikasi Kabid Humas Polda Bengkulu: Kasus Investasi Bodong YY Sudah P21 dan Tahap 2 ke Kejaksaan

Klarifikasi Kabid Humas Polda Bengkulu: Kasus Investasi Bodong YY Sudah P21 dan Tahap 2 ke Kejaksaan

15/09/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

Tips Membuka Akun Instagram yang Terkena Hack

06/11/2024
Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri

15/08/2024
Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

Polda Bengkulu Gelar Pisah Sambut Wakapolda dan Kabidpropam, Serta Penyerahan Jabatan Irwasda

21/06/2025
Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

Momen Mengharukan, Kapolda Bengkulu Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur dalam Menjalankan Tugas

09/08/2024
Polres Lebong Gelar Pemeriksaan Senpi Dinas untuk Tingkatkan Disiplin Personel

Polres Lebong Gelar Pemeriksaan Senpi Dinas untuk Tingkatkan Disiplin Personel

1
Tingkatkan Profesionalisme, Polres Bengkulu Selatan Lakukan Pengecekan Senjata Api Personel

Tingkatkan Profesionalisme, Polres Bengkulu Selatan Lakukan Pengecekan Senjata Api Personel

1
HUT Polisi Lalu Lintas ke – 60 di Gelar di Simpang Lima

HUT Polisi Lalu Lintas ke – 60 di Gelar di Simpang Lima

0

Kapolda dan Ketua KPU Cek Tapal Batas Bengkulu utara – Lebong

0
Police Go To School, Satlantas Polres Kepahiang Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku SD

Police Go To School, Satlantas Polres Kepahiang Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku SD

15/09/2026
Kapolresta Bengkulu Tegaskan Sinergi Lintas Sektor Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

Kapolresta Bengkulu Tegaskan Sinergi Lintas Sektor Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

15/09/2026
Klarifikasi Kabid Humas Polda Bengkulu: Kasus Investasi Bodong YY Sudah P21 dan Tahap 2 ke Kejaksaan

Klarifikasi Kabid Humas Polda Bengkulu: Kasus Investasi Bodong YY Sudah P21 dan Tahap 2 ke Kejaksaan

15/09/2026
Polda Bengkulu Amankan Terduga Bandar Sabu, Tujuh Paket Diamankan

Polda Bengkulu Amankan Terduga Bandar Sabu, Tujuh Paket Diamankan

15/09/2026
Police Go To School, Satlantas Polres Kepahiang Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku SD

Police Go To School, Satlantas Polres Kepahiang Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku SD

15/09/2026
Kapolresta Bengkulu Tegaskan Sinergi Lintas Sektor Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

Kapolresta Bengkulu Tegaskan Sinergi Lintas Sektor Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

15/09/2026
Klarifikasi Kabid Humas Polda Bengkulu: Kasus Investasi Bodong YY Sudah P21 dan Tahap 2 ke Kejaksaan

Klarifikasi Kabid Humas Polda Bengkulu: Kasus Investasi Bodong YY Sudah P21 dan Tahap 2 ke Kejaksaan

15/09/2026
  • Home page
TRIBRATA NEWS POLRI

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Home page

© 2015 TBNews - Tribrata News Bengkulu.