tribratanews.polri.bengkulu.go.id, BENGKULU SELATAN – Pembinaan terhadap para remaja yang terlibat masalah hukum karena kedapatan mengganggu ketertiban umum karena melakukan aksi balap liar (bali), Polsek Kota Manna Polda Bengkulu pagi hari kemarin Senin (06/12) melakukan proses mediasi dan pemberian arahan.
Dipimpin langsung Kapolsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan IPTU Sukari, SE, kegiatan mediasi dan pemberian arahan dilaksanakan dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak keluarga atau wali para remaja yang terlibat bali terang Ps. Paur Humas AIPDA Suharyanto S dalam keterangan tertulisnya.
Kepada pihak keluarga selaku wali para remaja tersebut, diberikan pemahaman agar dapat lebih ketat melakukan pengawasan dan juga perhatian agar kejadian serupa tidak terulang karena pihak kepolisian tidak segan akan melakukan tindakan hukum.
“selain merugikan orang lain dengan gangguan ketertiban umum, kegiatan balap liar juga dapat mengakibatkan para pelaku terluka bahkan hingga meninggal dunia karena sangat berbahaya” pungkas Kapolsek Kota Manna.