Tribratanewsbengkulu.polri.go.id, SELUMA – Menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Seluma, Polres Seluma melakukan penertiban balar liar di kawasan perkantoran Pemda Seluma, Jum’at (18/6) sore.
Penertiban tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah akibat aksi balap liar tersebut. Penertiban yang dilakukan sekitar satu jam tersebut berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo, S.Ik., melalui Kasat Lantas Iptu Jangkung Riyanto S.Sos., kemarin (Jum’at, 18/06/21) membenarkan penertiban tersebut
“Sekitar 12 unit sepeda motor diamankan Polres Seluma saat melakukan razia di jalan komplek perkantoran Pemda Seluma, ” Ungkap Kasat Lantas.
Selain sepeda motor, sebanyak 17 orang pemuda yang diduga mengikuti balap liar diamankan. Mereka dibawa ke Polres Seluma untuk diberikan pembinaan.
Sementara itu sepeda motor yang diduga digunakan untuk belap liar diberikan tilang. Pemilik juga diharuskan melengkapi surat berkendara jika ingin mengambil sepeda motornya.
“Yang diamankan ada 17 orang pemuda, ” pungkas Kasat Lantas.