tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Kepolisian Resor Bengkulu menggelar razia ke beberapa tempat hiburan karaoke pada minggu (03/02/2019). Pelaksanaan razia tersebut merupakan kegiatan kepolisisan yang ditingkatkan (KKYD).
Kapolres Bengkulu AKBP. Prianggodo Heru Kun Prasetyo melalui Kabag Sumda AKP. Edy Susanto mengatakan pada razia tersebut yang menjadi sasaran yaitu 3 lokasi tempat karaoke antara lain Triple Z Karaoke, Inul Vizta Karaoke, dan Ayu Tingting Karaoke di Jalan Putri Gading Cempaka Kelurahan Penurunan.
“Dari hasil razia, polisi berhasil mengamankan 19 orang wanita, dan 6 orang pria yang tidak dapat menunjukkan identitas,” jelasnya.
Ditambahkannya lagi, pergelaran razia ini bermaksud untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bengkulu serta menjawab dari keluhan masyarakat Bengkulu.
“razia ini tidak memiliki target khusus, selama masih ada kegiatan yang meresahkan masyarakat, polisi akan terus melakukan razia.” Tambahnya.
Tak hanya itu, beberapa tempat juga tak luput dari penyisiran petugas, antara lain kawasan S. Parman yang kerap dijadikan arena balapan dari para pemuda-pemudi hingga sampai larut malam. (yg)