Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum Protokol kesehatan Covid-19, Polsek gading Cempaka kembali melakukan Operasi Yustisi dalam bentuk Patroli Dialogis yang di laksanakan oleh AKP Sukardi, AIPTU Fikri, AIPTU Mualif, AIPTU Hendra, AIBDA Sumpeno, dan AIPDA M. Barus, pada Jumat (09/10) sekitar pukul 08.00- 09.00 Wib dengan lokasi di Jalan KS Tubun Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu.
Kembali dilakukannya kegiatan Operasi Yustisi ini guna meningkatkan sinergitas Polri kepada masyarakat terkait dalam penanganan pandemi Covid-19, agar masyarakat tetap menaati peraturan penegakan hukum Protokol kesehatan Covid-19 untuk mendukung langkah pemerintah dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19 .
Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK., melalui Kapolsek Gading Cempaka Polres Bengkulu Kompol Budi Hartono, menyampaikan kepada awak media bahwa dilakukan kembali Operasi yustis Covid-19 ini adalah untuk memberikan edukasi, mengingatkan serta mendisiplinkan masyarakat Kota Bengkulu khususnya warga di Jalan KS Tubun agar tetap menggunakan masker saat berpergian kemanapun dan apapun aktivitas diluar rumah, juga dapat menerapkan 3 M dalam kehidupan sehari-hari (mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak).
“kepada masyarakat yang masih melakukan pelanggaran dengan tidak menaati peraturan protokol kesehatan Covid-19, kami lakukan penyetopan dan peringatan serta ada beberapa pelanggar yang di berikan masker dan diminta untuk tidak mengulangi kembali hal yang sama”, Kompol Budi Hartono, menambahkan.
Tak henti-hentinya Polri terus menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan banyak upaya melakukan kegiatan-kegiatan mulai dari operasi, razia, patroli hingga sosialisasi agar angka kasus virus Covid-19 ini bisa cepat menurun.
Penulis : AMR