Bengkulu, tribratanewsbengkulu.com – Tingkatkan kerjasama dalam rangka percepatan penanganan tindak pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu menggelar rapat koordinasi (Rakor). Dalam Rakor ini Ditreskrimsus mengundang pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu beserta jajaran, BPKP Bengkulu dan seluruh Satuan Reserse Kriminal dari Polres Jajaran Polres Bengkulu.
Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kerjasama tiga unsur penting dalam penyelesaian tindak pidana korupsi yaitu penyidik Polri, Kejaksaan dan BPKP. Dengan meningkatnya sinergi diantara tiga unsur tersebut diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas dan percepatan dalam rangka penyelesaian penanganan tindak pidana korupsi.
Waka Polda Bengkulu Kombes Pol Drs. Adnas, M.Si saat memberikan sambutan pembukaan acara rakor menjelaskan bahwa acara rakor seperti sekarang ini sangat penting dilakukan guna membahas kendala, kesulitan dan tantanagn dalam rangka penanganan tindak pidana Korupsi khususnya di Bengkulu.
“Diharapakan dalam rakor ini kita dapat saling bertukar fikiran dan berbagi untuk mencari solusi sehingga nantinya tercapai tujuan kita untuk percepatan penanganan tindak pidana korupsi di Bengkulu,” ujar Adnas.
Setelah dibuka oleh Waka Polda acara dilanjutkan dengan Rakor dengan nara sumber Kajati Ali Mukartono, SH, MH, Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Drs. Herman, MM dan kepala perwakilan BPKP Bram Brahmana. (Alf)