MANNA, Tribratanewsbengkulu.com – Senin (09/05) Lebih kurang Pukul 08.00 Wib, Bertempat di depan Aula Mapolres Bengkulu Selatan, Mewakili Kapolres Bengkulu Selatan yang sedang melaksanakan Dinas di Mapolda Bengkulu, Kompol Erwin Harahap, SH bersama Para Kabag, Kasat, Kapolsek, Pama Polres dan Brigadir Polres Bengkulu Selatan melaksanakan kegiatan Coffe Morning. Yang mana kegiatan ini rutin dilaksanakan pada setiap hari Senin setiap minggunya, bertujuan dalam rangka meningkatkan Kebanggaan dan Kecintaan kepada Organisasi Polri bagi seluruh Personel Polri Polres Bengkulu Selatan.
Dalam kesempatan tersebut Waka Polres menyampaikan kepada seluruh anggota yang hadir terkait pelaksanaan ungkap kasus yang menjadi hutang atau yang belum terungkap, agar segera mencari jalan keluar dan solusi dalam pemecahannya serta pengungkapannya. Kalau sudah ada titik terang dan alat bukti, segera lakukan pemberkasan dan penangkapan kepada para tersangka atau terlapor. “Jangan pernah menunda-nunda pekerjaan, semakin sering kita menunda, maka semakin menumpuk hutang dan tugas yang menjadi PR bagi kita,” Papar Waka Polres.
Lanjut perwira melati satu ini, sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri memiliki aturan yang baku dan resmi dalam hal pakaian Dinas. Oleh sebab itu dalam melaksanakan Dinas selalu gunakan pakaian seragam sesuai dengan bidang tugas dan fungsi masing-masing. Seperti halnya kepada petugas Piket, saat melaksanakan Piket baik itu di Mako Polres dan Polsek ataupun yang melaksanakan Piket Pengamanan di Instansi seperti Pengamanan dan Pengawalan Bank, PLN ataupun Instansi lain, selalu gunakan Pakaian Dinas resmi, jangan gunakan pakaian preman. “Kasi Propam selalu monitoring pakaian dinas yang digunakan oleh anggota di Polres dan Polsek, jika tidak sesuai dengan bidang tugas dan fungsi, lakukan penindakan sesuai dengan aturan,” Lanjut Kompol Erwin Harahap, SH.
Selain itu terkait dalam rangka pelaksanaan mutasi di lingkungan Polres dan Polsek jajaran, Waka Polres menyarankan kepada Tim Wanjak (Dewan Kebijakan, red) Mutasi. Dalam pelaksanaan mutasi tersebut, penempatan personel haruslah sesuai dengan kompetensinya. Jangan sampai ada personel yang mengeluh saat terkena mutasi karena merasa tidak mampu melaksanakan tugasnya. “Kita anggota Polri sudah seharusnya mampu dan menguasi segala bidang ilmu Kepolisian, hanya saja mungkin karena keterbatasan dan kompetensi yang dimiliki belum sepadan dengan beban tugasnya, maka dalam pelaksanaan mutas, seyogyanya tempatkanlah anggota sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki,” Pungkas Waka Polres Bengkulu Selatan Kompol Erwin Harahap, SH. (asp)