BENGKULU, Tribratanewsbengkulu.com – Dialog Bengkulu Membangun salah satu program di Bengkulu TV kali ini mengangkat tema “waspadai aksi curanmor”. Untuk tema tersebut Bengkulu membangun mengundang narasumber dari Dir Reskrimum Polda Bengkulu Bapak Kombes Pol. Dadan, SH, MH.
Dir Reskrim Um menyampaikan bahwa tindak pidana kejahatan konvensional terutama curanmor dikota bengkulu sedang marak terjadi. Hal ini di picu oleh salah satunya faktor ekonomi yang rendah pada masyarakat. Dimana pelakunya ingin mencari jalan pintas untuk mendapatkan uang dengan mudah.
Hal ini tidak lepas dari peran dan tanggung jawab pada masyarakat itu sendiri, karena tidak memberikan pengamanan maksimal pada kendaraan nya. Faktor-faktor inilah turut menjadi penyebab terjadinya aksi curanmor.
Kombes Pol. Dadan menjelaskan untuk kasus curanmor ini reserse kriminal umum sudah berupaya maksimal dalam pengungkapan kasus curanmor ini. Diharapkan pada masyarakat untuk berperan penting dalam menjaga harta benda yang mereka miliki ujar Dir Reskrimum.
Dalam hal penindakan pelaku curanmor, akan dijerat dengan pasal 362, 363, 364 dan 480 KUHP dengan ancaman kurungan pidana.
Upaya-upaya untuk menekan aksi curanmor ini, direktorat reserse kriminal melakukan himbauan-himbauan berupa spanduk, selebaran, media cetak dan elektronik.
Kepada masyarakat bengkulu Dir reskrimum berpesan agar saling bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam pengungkapan kasus curanmor ini dan diharapkan kepda masyarakat dapat menjaga keamanan lingkungannya masing-masing, apabila ada hal yang mencurigakan segera melaporkannya kepada kepolisian terdekat. ( Ald )