Tribratanewsbengkulu.com, BENTENG – Polres Bengkulu Utara berhasil menangkap dua orang pelaku penusukan terhadap personil Polres Bengkulu Utara ( BU ) yang terjadi pada saaat kegiatan musyawarah di kantor Camat Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah ( Benteng ) 14 Juni 2019 sekira pukul 02.30 Wib.
Adapun dua pelaku penusukan terhadap Polisi tersebut diantaranya berinisial ES (30 ) warga Desa Taba Renah Kec. Pagar Jati Kab. Bengkulu Tengah, TR (38) warga Desa Taba Renah Kec. Pagar Jati Kab. Bengkulu Tengah, serta AR ( 29 ) warga desa taba Renah Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Jery Antonius Nainggolan S.Ik didampingi Paur Humas Ipda Nofriyanti S.Sos saat Konferensi Pers di Mapolres BU kemarin ( Selasa, 18/06/19 ) menjelaskan personil Polres BU yakni Bripda Revaldo ( 22 )dan Bripda Lepriansyah (22) menjadi korban penusukan oleh pelaku pada saat melakukan pengamanan kegiatan musyawarah di kantor Camat Pagar Jati.
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, saat musyawarah berlangsung kedua pelaku datang tiba – tiba dan terjadi keributan antara pelaku dengan kades dan kadun namun hal tersebut berhasil di tenangkan oleh personil Polsek Pagar jati sehingga kedua pelaku pergi meninggalkan lokasi musyawarah berlangsung.
Tidak lama Berselang, kedua pelaku dan mengajak AR kembali datang ke lokasi dengan membawa parang bertujuan untuk membunuh kades, melihat hal tersebut, Petugas Kepolisian dari Polsek Polsek Pagar Jati dan Polres BU yang melakukan pengamanan mencoba mengamankan dan merebut senjata tajam yang ada ditangan pelaku.
” Saat telah diamankan pelaku berontak dan mengambil pisau yang tersembunyi di balik pinggang kemudian menusukannya ke arah Bripda Wahyu , Bripda Revaldo serta Bripda Lepriyansyah sehingga mengakibatkan celana Bripda Wahyu robek, paha Bripda Revaldo mengalami luka tusuk sedangkan untuk Bripda Lepriansyah luka pada bagian tangan.” Jelas Kasat Reskrim.
” Melihat itu, anggota yang lain langsung melakukan tindakan tegas terukur untuk mengamankan pelaku sehingga tidak menimbulkan korban lainnya. ” Tambah Kasat Reskrim.
Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh Polisi dalam perkara ini yaitu 1 (satu) buah parang, 2 (dua ) buah Pisau, 1 (satu) buah celana dinas Polisi, 1 (satu) buah celana jeans. sampai berita ini diturunkan ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di mapolres Bengkulu Utara guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Humas Res BU
Editor : David
Publish : Heru