Tribratanewsbengkulu.com, MANNA – Penjualan yang laris manis dan keuntungan yang didapat cukup menggiurkan membuat sejumlah orang nekat melakukan bisnis penjualan minuman keras (miras). Seperti yang dilakukan MH alias Le (28), warga Desa Pasar Pino Kecamatan Pino Raya. Meski barang dagangan miliknya sudah sering disita polisi, janda cantik ini tidak jera melakukan bisnis tersebut.
Namun pada Selasa malam (22/08/2017) nasib apes menghinggapi dirinya. Saat hendak menyelundupkan ribuan botol miras dari Pagar Alam, Sumatra Selatan, jejaknya terendus oleh pihak Kepolisian. Sehingga Le bersama dua rekannya yakni JI (45) dan DA (28), warga Desa Kota Bumi Baru Kecamatan Seginim diciduk Polres BS bersama Polsek Pino.
Dari Data yang berhasil dihimpun tribratanews, penangkapan Le bersama dua rekannya berawal ketika anggota mendapat informasi bahwa yang bersangkutan membawa ribuan botol miras dari Pagar Alam menuju Bengkulu Selatan. Anggota kemudian langsung bergerak. Nah saat melintas di Desa Kayu Ajaran Kecamatan Ulu Manna. Mobil Toyota Rush warna putih nopol BD 1127 AP milik Le yang dikemudikan JI dihadang.
Saat dilakukan pemeriksaan, anggota mendapati 33 dus miras di dalam mobil tersebut. Yang terdiri 25 dus miras merk Vodka yang masing-masing dus berisi 48 botol, dengan total 1.200 botol. Kemudian tiga dus miras merk Malaga yang berisi 72 botol. Dan lima dus miras merk Newport yang berisi 120 botol. “Semua miras yang diamankan dari TKP sudah kita bawa ke Mapolres,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Ordiva, SIK melalui Kabag Ops, Kompol Nur Zaeni Toha.
Saat diamankan oleh Kepolisian, ketiga orang tersebut juga diminta untuk menjalani pemeriksaan urine. Namun hasilnya dinyatakan negatif narkoba. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersebut, Le selaku pemilik miras dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring). “Ya, di-Tipringkan,” ujar Kabag Ops.
Dari pengakuan Le, dirinya baru satu kali menyelundupkan miras dari Pagar Alam. Rencananya miras tersebut hendak dijual di warung miliknya. Namun pengakuan Le ini dipastikan berbohong. Karena sudah beberapa kali Polisi melakukan razia, sering didapati ia menyimpan miras di warung miliknya. “Kalau pengakuan Le itu baru satu kali menyelundupkan miras dari Pagar Alam itu,” tutup Kabag Ops. (asp)