Tribratanewbengkulu.com, CURUP – Polres Rejang Lebong menggelar apel besar dan deklarasi Anti hoax di lapangan apel polres Rejang Lebong (16/03/2018).
Dipimpin oleh Kapolres Rejang Lebong Deklarasi Anti hoax ini juga didukung oleh tokoh agama,tokoh masyarakat, tokoh pemuda,pelajar, mahasiswa, LSM serta berbagai elemen masyarakat.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, SH, Sik dalam sambutannya mengajak seluruh peserta apel untuk berkomitmen memberantas hoax.
“Melihat perkembangan media cetak, elektronik, media sosial pada khususnya yang begitu dinamis, mari bersama kita melawan hoax, dengan cara tidak menelan mentah-mentah informasi yang diterima” Kata Kapolres Rejang Lebong.
Kapolres juga menyampaikan bahwa dalam perang melawan hoax bukan hanya tugas dari kepolisian semata melainkan peran dari setiap instansi-instansi dan juga masyarakat yang harus bersinergi serta turut dalam mengantisipasi penyebaran isu sara dan hoax.
“Mari sama-sama berperan aktif menjaga keutuhan NKRI, apabila menemukan konten berbau hoax silahkan melaporkan kepada pihak kepolisian” Sampai Kapolres Rejang Lebong.
Puncak acara setiap peserta membubuhkan tanda tangan sebagai tanda perang melawan hoax dan mendukung Polri dalam penegakan hukum terhadap penyebaran hoax.
Penulis : Yogi Yansyah
Editor : David
Publish : Heru