Tribratanewsbengkulu.com, SELUMA – Ibarat peribahasa sekali merengkuh dayung,dua,tiga pulau terlampaui,begitu juga dengan pencapaian yang telah ditorehkan oleh Satresnarkoba Polres Seluma,dalam tempo satu malam telah berhasil mengamankan tiga orang sekaligus.
F-E (19) warga kelurahan Talang Saling kecamatan Seluma diamankan pertama kali pada jumat malam (02/03/18} sekitar jam 22.30 wib di depan gang yang bersebelahan dengan hotel Arnanda di jalan dua jalur di kelurahan Pasar Tais,selang setengah jam kemudian petugas dari Satresnarkoba Polres Seluma kembali mengamankan,H-E (26) warga kelurahan Talang Saling dan T-A (26) warga kelurahan Pasar Tais kabupaten Seluma.
“Pada saat kita amankan F-E petugas mendapati di tangan kiri F-E menggengam benda berupa kaca bening berbentuk bulat agak panjang yang didalamnya ada satu plastik bening yang digulung sedemikian rupa sehingga dapat masuk ke lubang kaca tersebut,didalam plastik ditemukan juga serbuk kristal bening yang kita duga adalah sabu,berdasarkan nyanyian F-E kemudian kita amankan dua orang rekan F-E yang pada saat itu berada dirumah F-E”.jelas Kasatresnarkoba Akp Arie Yansah.SH.
Dihadapan penyidik ketiganya mengaku mengkonsumsi narkotika jenis sabu secara bersama-sama dirumah T-A,selanjutnya penyidik Satresnarkoba akan membawa barang yang diduga sabu ke Balai POM untuk diuji laboratorium,selain mengamankan tiga orang turut diamankan adalah buku tabungan,tiga unit handphone,dua kaca pyrex,jarum suntik,satu buah plastik bening yang didalamnya terdapat serbuk kristal yang diduga sabu,satu lembar bukti transfer melalui ATM,satu unit sepeda motor Yamaha Mio beserta STNK.minggu (04/03/18) Humas Polres Seluma