Tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Peristiwa kebakaran rumah kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kepahiang, tepatnya di Desa Penanjung Panjang Bawah, Kecamatan Tebat Karai, Rabu malam (7/6/2017). Musibah kebakaran yang sempat menggegerkan warga sekitar menimpa korban Gapur(60), yang merupakan Kadus (kepala dusun) 3 desa setempat.
Rumah korban yang berlokasi di samping KUA (kantor urusan agama) merupakan bangunan rumah semi permanen yang berukuran 6 x 8 meter. Pada saat kejadian kebakaran pertama kali diketahui oleh istri korban, Munaya(55) yang berada didalam rumah pada pukul 20.30 Wib. Sedangkan Gapur pergi keluar rumah menuju ke masjid untuk menunaikan ibadah sholat tarawih.
Dalam keterangannya Munaya mengungkapkan bahwa percikan api bermula dari korsleting kabel listrik yang berada didalam kamar tidur ruang tengah. Munaya berusaha sendirian memadamkan api dengan menyiramkan 2 ember air namun api tetap menyala dan bertambah besar.
Dengan spontan Munaya keluar rumah sambil berteriak meminta pertolongan kepada tetangga sekitar rumah. Mendengar teriakan Munaya, datanglah Agus (45) dan Maina (40) yang merupakan tetangga korban, disusul warga lain yang ikut bergotong-royong berusaha memadamkan api. Dikarenakan rumah milik korban yang semi permanen, membuat api sulit dipadamkan sehingga seisi rumah baik itu perabotan dan satu unit mobil minibus ludes terbakar.
Mengetahui warganya mengalami musibah kebakaran, personil Polsek Tebat Karai dengan dipimpin oleh Kapolsek Iptu Ahmad Suhada turun langsung ke lokasi kebakaran untuk memberikan bantuan upaya pemadaman api dan melakukan evakuasi terhadap harta benda milik korban. Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart, SH, S.IK ikut serta turun ke lokasi untuk memimpin upaya pemadaman api yang dilakukan anggota Polri bersama-sama warga.
“Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini, namun isi rumah ludes terbakar. Dugaan sementara sumber api berasal dari korsleting atau hubungan singkat kabel listrik” ungkap Kapolres Kepahiang saat berada di lokasi kebakaran
Pada pukul 21.44 Wib api dapat dipadamkan berkat kerjasama warga dan personil gabungan Polsek Tebat karai dan Polres Kepahiang dengan dibantu oleh unit mobil Damkar. Akibat peristiwa kebakaran tersebut rumah beserta isinya habis terbakar termasuk 1 unit mobil minibus jetstar, 2 unit sepeda motor, mesin penggiling padi merk Yanmar hàngus terbakar. Perabotan rumah berupa 1 unit tv, 1 unit kulkas, pakaian, dan surat-surat penting seperti sertifikat dan ijazah sekolah serta hasil panen kopi geriting 1 karung tidak dapat diselamatkan oleh amukan api.