Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Presetasi gemilang kembali ditorehkan Direktorat narkoba Polda Bengkulu yang telah berhasil menangkap 7 orang pelaku narkoba, ketujuh orang yang diamankan tersebut merupakan pengedar, kurir serta pengguna narkoba jenis Shabu dan ganja.
Salah satu Dari ketujuh pelaku ini satu orang diantaranya merupakan oknum pegawai pada salah satu badan usaha milik negara (BUMN).
Dires Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol. Imam Sachroni, menjelaskan pihaknya berhasil melakukan penangkapan setelah dilakukan penyelidikan panjang sehingga pihaknya berhasil membekuk tersangka dalam waktu dan tempat berbeda.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 7 paket Shabu dan 2 paket ganja serta sepeda motor dan handphone milik tersangka.
“Mereka ini langsung berhubungan dengan penjual, selain menggunakan juga mereka membantu temannya yang ingin membeli,” tegas mantan Wadir Narkoba Polda Sumsel ini saat rillis didampingi Kasubag Bid Penmas Polda Bengkulu, Kompol Mulyadi hari ini ( 28/09 )
Adapun inisial tersangka yang berhasil ditangkap oleh Direktorat narkoba Polda Bengkulu antara lain IR (40 th), warga Jl. Samsul Bahrun Perum Bumi Mas Bentiring, BB 1 paket Shabu, YAW (30 th), warga Jl Kapuas BTN Bina Harapan Lk Barat, 1 paket Shabu, AA (51 th), warga Jln Batang Hari komplek Transmigrasi Kel. Tanah Patah Ratu Agung, 1 paket ganja, M.I (26 th), warga Jl. Pancormas Kel. Sukarami Kec. Selebar, 1 paket Shabu, SA (39 th), warga Perum Sinar Mentari Kel. Kandang Mas Kp. Melayu, 1 paket Shabu,M.S (28 th), warga Jl Van Iskandar Kel. Jitra Teluk Segara, 2 paket Shabu, ZE(26 th), warga Jl Van Iskandar Kel. Kitra Teluk Segara, 2 paket Shabu.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bengkulu mengatakan bahwa ketujuh tersangka tersebut merupakan incaran dari kepolisian yang telah lama di incar.
Penegakan hukum kasus narkoba ditambahkan Kompol Mulyadi, pihaknya terus akan memburu pentolan yang menjadi bandar besar diatasnya tersangka yang sudah diamankan Ini.
“Kami akan terus mengejar siapa bandar besar yang menyuplai narkoba ke Bengkulu ini,” tegas Kompol Mulyadi.
Sampai berita ini diturunkan ketujuh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di polda bengkulu guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut.