BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Usai memeriksa Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu, HM Ali Paman pada Rabu (16/03/2016) lalu, terkait suap, Direktorat Reskrimsus Polda kembali menyeret Bendahara Satpol PP Provinsi Bengkulu, Merdiyana Safitri, Senin (25/04).
Bergegas Merdiyana memasuki kendaraannya dan enggan memberikan banyak statement terkait pemeriksaan dirinya.
“Maaf mas, saya mau cepat saya lagi hamil. Gak usah diliput,” katanya.
Informasi diperoleh, pemeriksaan kasus ini terkait adanya dugaan suap oknum SatPol PP Provinsi Bengkulu, yang menerima uang senilai Rp 25 hingga 30 juta dari para honorer.
Dari 90 Satpol PP yang diterima pada seleksi akhir 2015 lalu itu, ada sekitar 40 personil. Diantaranya menyerahkan uang tersebut kepada oknum pejabat yang ada di Kantor Satpol PP Provinsi Bengkulu. Penerimaan masuk honor PTT (Pegawai Tidak Tetap) ini mulai dari akhir tahun perubahaan 2015.